Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang

    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang
    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Narapidana Lapas Singkawang

    Singkawang - Sebanyak 483 Narapidana Lapas Kelas IIb Singkawang menerima pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024.

    Penyerahan remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bapak Pj. Walikota Singkawang Sumastro dalam Upacara  Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Walikota Singkawang. Sabtu/17-08.

    Sesuai dengan surat KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024
    TENTANG
    PEMBERIAN REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024
    DAN
    PENGURANGAN MASA PIDANA REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024, Untuk Lapas Kelas IIb Singkawang sebanyak 483 Narapidana  menerima Remisi, adapun rinciannya sebagai berikut : Remisi Umum (RU.I ) berjumlah : 477 Orang dan Remisi Umum Langsung Bebas (RU. II) sebanyak 6 Orang.

    Adapun Besaran Remisi yang diperoleh antara lain :
    - 1 Bulan : 57 Orang
    - 2 Bulan : 79 Orang
    - 3 Bulan : 157 Orang
    - 4 Bulan : 130 Orang
    - 5 Bulan : 54 Orang
    - 6 Bulan : 6 Orang
    Sedangkan perolehan Remisi Berdasarkan Kasus antara lain :
    - Narkotika : 334 Orang
    - Kriminal Umum : 149 Orang

    Remisi Umum I (RU I) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana, akan 
    tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan remisi umum tersebut yang 
    bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidana dan belum bebas pada tanggal 
    pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sedangkan Remisi Umum II (RU II) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan anak Pidana, yang 
    masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya yang bersangkutan akan 
    bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan
    perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

    " bahwa remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program
    pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya, "terangnya.

    Iapun mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah menerima Remisi, jadikan  remisi ini sebagai semangat untuk lebih memperbaiki diri selama menjalani sisa pidana di dalam Lapas.

    lapas singkawang remisi umum
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Kemerdekaan Dan Hari Pengayoman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Kapolres AKBP Fatchur Rochman Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira Polres Singkawang
    Berikan Rasa Aman, Petugas Gabungan Ops Ketupat Kapuas 2024 Patroli Jalan Kaki
    Kapolres AKBP Fatchur Rochman Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personil Polres Singkawang
    Antisipasi Kemacetan, Polres Singkawang Rekayasa Lalulintas di Bundaran HI
    Petugas Gabungan Polres Singkawang Dan Resmob Polda Kalbar Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Alfamart
    Pengamanan Destinasi Obyek Wisata Kota Singkawang, Petugas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Wisatawan
    Kalapas Muara Enim Herdianto sambut hangat kunjungan Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Direktorat Kamtib DitjenPAS
    Petugas Gabungan Polres Singkawang Dan Resmob Polda Kalbar Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Alfamart
    Kalapas Singkawang Dan Karutan Sambas Menjalin Sinergitas Dengan Satbrimobda Pelopor Singkawang Untuk Latihan Menembak Bersama
    Jaga Tubuh Agar Bugar Dan Sehat, Personel Polres Singkawang Olahraga Jalan Santai
    Polres Singkawang Bersama Instansi Terkait Kawal Pergeseran Hasil Pleno dari KPU Kota Ke KPU Provinsi Kalbar
    Cegah Kenakalan Remaja Dan Gangguan Keamanan Lainnya, Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang Tingkatkan Patroli
    Lapas Singkawang Dan Rutan Sambas Jalin Sinergitas Dengan Satbrimobda Pelopor Singkawang
    Sukses dan Aman, Polres Singkawang Kawal Pendistribusian Dokumen Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
    Polres Singkawang Tempatkan Personel Pengamanan Saat Pelaksanaan Cheng Beng

    Ikuti Kami